518 Perempuan Prasejahtera Ikuti PKU AKBAR, PNM Buka Jalan Usaha hingga Hadiah Umroh
518 Perempuan Prasejahtera Ikuti PKU AKBAR, PNM Buka Jalan Usaha hingga Hadiah Umroh
518 Perempuan Prasejahtera Ikuti PKU AKBAR, PNM Buka Jalan Usaha hingga Hadiah Umroh
Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Seorang pria berinisial MN (25) asal Kecamatan Kerek diamankan aparat Satreskrim Polres Tuban atas dugaan mencabuli remaja perempuan berusia 15 tahun.
- Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban siap memberikan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. LKBH IAINU Tuban yang resmi diluncurkan sejak Mei 2024 itu saat ini mempunyai nakhoda baru dalam reorganisasi yang dilakukan.
LFNP warga Desa Jadi, Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban yang digerebek saat berada di dalam kamar Hotel LYNN Tuban bersama perempuan selingkuhannya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Klenteng Kwan Sing Bio Tuban berlangsung semarak dan dipadati pengunjung. Sejak pagi, kawasan klenteng dipenuhi masyarakat yang ingin menikmati rangkaian acara yang telah disiapkan panitia.
Untuk melengkapi layanan yang diberikan, Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban saat ini sedang menyiapkan pembentukan Tax Center. Langkah awal untuk pembentukan lembaga tersebut sudah dilakukan dengan koordinasi antara IAINU Tuban dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Tuban beberapa waktu sebelumnya.
Di Kabupaten Tuban sepanjang 2025 ada 8.081 pernikahan. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, Jawa Timur melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam merilis data resmi peristiwa nikah sepanjang tahun 2025 per 31 Desember 2025 tersebut.
Semarak Ramadan 1447 H mulai terasa kental di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Berbagai event digelar untuk menghidupkan suasana Ramadan sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.
Upaya Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban untuk menggenjot kinerja dan kapasitas para dosennya terus dilakukan. Mulai tahun ini, diwajibkan setiap dosen perguruan tinggi di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) ini punya minimal satu karya yang dipublikasikan dalam jurnal.
- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KP. Ronggolawe Tuban tahun ini genap berusia 22 tahun dan terus berkomitmen memberikan pendampingan pada masyarakat.